Polisi Sebut Pencabutan BAP 8 Pembunuh Vina Jadi Kendala Penangkapan 3 Pelaku yang Buron
Hukum | 18 Mei 2024, 07:35 WIBSalah satu caranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang telah diadili dan divonis dalam kasus tersebut.
"Penyidik masih bekerja untuk memastikan ketiganya, kita juga masih mendalami keterangan para terpidana, sehingga nanti mempermudah untuk kita menelusuri ketiganya," tegasnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terungkap bahwa Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Tujuh orang telah divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.
Sedangkan tiga pelaku yang masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) masih dalam pencarian Polda Jawa Barat.
Bareskrim Polri turut turun tangan untuk membantu Polda Jawa Barat mencari para buronan itu.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Respons Rumor Buron Kasus Pembunuhan Vina Ada di Jakarta
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV