Polisi Tetapkan Artis Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Hukum | 17 Mei 2024, 18:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan artis bernama Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat M Syahduddi dalam konferensi persnya di Jakarta pada Jumat (17/5/2024).
“Penyidik berhasil menagamankan dua orang, pertama YG dan kedua atas nama EK alias KM. Terhadap dua orang tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Syahduddi.
Baca Juga: Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap Polisi karena Narkoba
Syahduddi lantas menjelaskan kronologi penangkapan terhadap dua tersangka Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Dari laporan itu kemudian penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, penyidik mendapat informasi bahwa pelaku berada di apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan
“Dari sana kami berhasil mengamankan RYH alias YG (Yogi Gamblez). Kemudian dilakukan penggeledahan di apartemen milik tersangka,” ucap Syahduddi.
Syahduddi mengungkapkan hasil penggeledahan terhadap apartemen YG polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti ganja seberat 8,16 gram dan 3 kertas papir.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan artis Epy Kusnandar karena menerima satu linting ganja dari Yogi Gamblez.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Selebritas Epy Kusnandar Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Urine
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV