Kejar 3 Pelaku yang Masih Buron, Polisi Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon
Hukum | 17 Mei 2024, 15:18 WIB"Kalau kami tidak ada intervensi, kalau delapan tersangka kami tidak tahu," kata Surawan.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Hotman Paris yang kini turun tangan membantu keluarga Vina mendapatkan keadilan mendorong polisi untuk segera menangkap tiga buron kasus Vina Cirebon.
Ia juga mengungkapkan kejanggalan dalam BAP delapan pelaku serta menduga adanya pengaruh atau intervensi dari luar.
Baca Juga: Polisi Tegaskan 3 DPO Kasus Vina Tak Ada yang Berasal dari Keluarga Kepolisian
"Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP,” kata Hotman di Jakarta, Kamis (17/5/2024).
“Sehingga diduga ada pengaruh di sini, sehingga 3 orang ini sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, harusnya di BAP itu ada," ujarnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV