> >

Kejar 3 Pelaku yang Masih Buron, Polisi Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon

Hukum | 17 Mei 2024, 15:18 WIB
Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. (Sumber: Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jawa Barat atau Jabar bakal meminta keterangan atau memeriksa ulang 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pemeriksaan ulang terhadap 8 terpidana tersebut dilakukan untuk menelusuri identitas tiga pelaku yang saat ini belum juga ditangkap.

"Ya pasti, pasti kita akan lakukan interogasi atau pemeriksaan ulang ya," kata Kombes Surawan dilansir dari laman resmi milik Polri pada Jumat (17/5/24).

Baca Juga: Soal Ciri-Ciri 3 Buron Vina Cirebon, Hotman Sentil Polisi: Harusnya Nggak Boleh Samar-Samar, dong

Selain 8 terpidana, kata Surawan, pihaknya juga akan memeriksa kembali keluarga korban. Hal itu dilakukan mengetahui informasi terkini yang mungkin mereka miliki atau ketahui.

Lebih lanjut, Surawan membenarkan bahwa ada perubahan berita acara pemeriksaan atau BAP milik 8 terpidana saat proses penyidikan. 

Surawan menyebut pihaknya belum mengetahui alasan mereka mencabut BAP. Saat itu, kedelapan terpidana didampingi oleh kuasa hukumnya.

“Mereka mencabut sendiri (keterangannya). Jadi pada saat berkas pelimpahan ke Polda saat pemeriksaan di Polda mereka mencabut,” kata Surawan.

Namun demikian, Kombes Surawan menegaskan pihaknya tidak melakukan intervensi apapun atas perubahan BAP milik 8 tersangka tersebut. 

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Aparat di Jabar, Minta Penyidikan Ulang

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU