> >

Politikus PKS Tidak Setuju Jumlah Kementerian Ditambah

Politik | 15 Mei 2024, 22:06 WIB
Ilustrasi: Rapat Baleg DPR RI membahas RUU DKJ di gedung DPR RI, Senin (18/3/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Menurut dia, seiring perkembangan zaman, sebuah produk hukum yang lampau juga harus diperbarui.

Terlebih, undang-undang tersebut telah diterapkan sejak 16 tahun silam. 

Hal tersebut disampaikan Doli sekaligus merespons usulan penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menjadi 40.

Baca Juga: DPR: Revisi UU Kementerian, Bukan untuk Mengakomodasi Kepentingan Penambahan Kementerian
 
"Orang tiga atau empat tahun saja sudah berubah. Situasi lingkungan kemajuan perkembangan kan sudah jauh berubah, jadi menurut saya mungkin sudah saatnya untuk mengkaji ulang undang-undang itu," kata Doli dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU