> >

Dirjen Kementan Geleng-geleng Kepala saat Dimintai Rp1 Miliar untuk Umrah SYL

Hukum | 15 Mei 2024, 18:50 WIB
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo(SYL), Rabu (15/5/2024). Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengaku heran saat diminta anggaran Rp1 miliar untuk umrah SYL. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

"Kami sudah menyampaikan. Waktu itu kan disampaikannya ke almarhum (Sesditjen Hortikultura), almarhum melapor ke kami. Terus kami juga waktu itu geleng-geleng kepala ini gimana caranya ini," kata Prihasto.

"Ada paksaan enggak?" lanjut jaksa.

"Ya ditanyain terus 'kapan ini menyelesaikan'," ujar Prihasto.

Baca Juga: Dirjen Kementan: Pejabat Eselon I Diminta Patungan Rp5-10 Juta saat Dampingi Kunker SYL

"Oleh siapa?" cecar jaksa.

"Kalau tidak pak Hatta, pak Kasdi itu menanyakan terus," jawab Prihasto.

Lebih lanjut jaksa menanyakan adakah konsekuensi jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

"Ada konsekuensinya enggak atau akibatnya kalau tidak dipenuhi?" sambung jaksa.

"Secara langsung kami tidak melihat, tapi tentunya kami terus ditanya terkait hal itu kapan ini menyelesaikan," ucap Prihasto.

Adapun dalam kasus ini, SYL diadili atas dugaan pemerasan senilai hingga Rp44.546.079.044 dan gratifikasi yang dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan SYL secara bersama-sama dengan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian nonaktif Kementan Muhammad Hatta. 

Baca Juga: Sidang SYL: Selain Baju Koko, Dirjen Kementan Ungkap Ada Pembayaran Rp30 Juta untuk Bukber

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU