> >

Update Kasus TPPU SYL: KPK Panggil Pemilik Maktour Travel Mertua Menpora Dito

Hukum | 14 Mei 2024, 18:53 WIB
Foto Arsip. Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut penyidik memanggil Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus TPPU eks Mentan SYL, Selasa (14/5/2024). (Sumber: Antara)

Teruntuk kasus dugaan TPPU Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu masih dalam proses penyidikan.

Terbaru dalam kasus tersebut penyidik menyita satu unit kendaraan mewah Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam milik SYL.

Sementara itu, terkait kasus dugaan korupsi di lingkunangan Kementan, SYL telah berstatus terdakwa

Saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam perkara tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494.

Tindak pidana tersebut dilakukan SYL secara bersama-sama dengan dua tersangka lainnya.

Yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian nonaktif Kementan Muhammad Hatta.

Baca Juga: KPK: Di TPPU SYL, Pelaku Pasif yang Sengaja Menikmati Hasil Dapat Dijerat sebagai Tersangka

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU