Penyanyi Nayunda Nabila Irit Bicara usai Diperiksa Penyidik KPK terkait Perkara TPPU SYL
Hukum | 13 Mei 2024, 23:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Nayunda Nabila selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Ia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/5/2024) malam.
Nayunda sebelumnya terlihat masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa pada pukul 10.30 WIB.
Ia kemudian tampak turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pukul 21.43 WIB.
Usai diperiksa, Nayunda yang memakai kemeja putih ini tak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya di KPK.
"Maaf ya, terima kasih ya, tanya penyidik," kata Nayunda Senin malam, dikutip dari Tribunnews.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya memanggil Nayunda pada Senin (13/5) untuk diperiksa sebagai saksi kasus TPPU SYL.
“Hari ini (13/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila,” kata Ali, Senin.
Meski demikian Ali belum memberikan informasi lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap Nayunda.
Baca Juga: Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Kasus TPPU SYL di Kementan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.