> >

Ketua Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara

Politik | 10 Mei 2024, 13:44 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Baca Juga: PAN Sambut Baik jika Nomenklatur Kementerian di Era Pemerintahan Prabowo Ditambah

 

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku bingung dengan isu yang menyebutkan Prabowo akan menambah jumlah kementerian.

Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, hingga saat ini, belum ada pembahasan di parlemen untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa batasan jumlah kementerian di sebuah kabinet yaitu 34.

"Ya, justru kan belum ada (pembahasan untuk revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 di DPR), makanya saya bingung. Jadi, ya kita anggap aja itu aspirasi, masukan gitu," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/5/2024).

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU