> >

Ketika Parpol di KIM Setuju soal Penambahan Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Politik | 10 Mei 2024, 06:10 WIB
Ketua umum partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengelar pertemuan di rumah Prabowo Subianto di jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) malam. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabumung Raka mendatang mendapat pandangan positif dari partai politik (parpol) yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Para politisi parpol tergabung di KIM ada yang berpandangan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) produk hukum 16 tahun lalu, sehingga perlu direvisi sesuai perkembangan jaman. 

Ada juga yang menilai kementerian tidak ditambah, namun akan ada lembaga baru untuk menunjang program Prabowo-Gibran.

Wacana penambahan kementerian ini muncul dari Waketum Partai Gerindra Habiburokhman.

Menurutnya, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik.

Karena Indonesia merupakan negara besar yang memiliki target sekaligus tantangan besar untuk meraihnya. 

Hitung-hitungan Habiburokhman, perlu ada tambahan enam kementerian baru dari 34 kementerian dalam ketentuan UU Kementerian Negara. 

Baca Juga: Prabowo Ingin Tambah Kementerian, Ganjar: Potensi Langgar UU, kalau Mau Mengakomodasi Bukan di Situ

Wacana penambahan kementerian ini juga disambut positif oleh PAN, Golkar dan Demokrat, yakni partai parlemen yang menjadi anggota KIM.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai, wacana tersebut ide yang bagus.

Penilaian Zulhas, sapaan Zulkfili Hasan, tidak terlepas dari perkembangan dunia dan keadaan. 

"Jadi kalau mau ditambah nomenklaturnya itu bagus," ujar Zulhas usai Workshop dan Rakornas PAN Pemenangan Pilkada 2024 di Jakarta, Kamis (9/5) malam.

Terpisah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai, perlu adanya revisi UU Kementerian Negara agar Indonesia bisa mengikuti perkembangan zaman. 

Menurutnya, kebutuhan pembangunan Indonesia dalam 5-15 tahun ke depan perlu dipikirkan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU