> >

Peran 3 Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Korban Ditunjuk Pertama agar Dipukul

Hukum | 9 Mei 2024, 20:26 WIB
Foto Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Kementerian Perhubungan berencana untuk merombak kurikulum pendidikan di 33 sekolah kedinasan di bawah naungannya. Hal itu dilakukan sebagai evaluasi setelah siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas dianiaya seniornya. (Sumber: Dok. STIP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) akibat dianiaya oleh senior-senior mereka..

Ketiga tersangka baru yang merupakan taruna STIP itu masing-masing berinisial A, W, dan K. Dengan demikian, maka tersangka penganiayaan Putu Satria hingga tewas bertambah jadi empat orang.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan senior korban bernama Tegar Rafi Sanjaya (21) sebagai tersangka penganiayaan yang berujung tewas.

Baca Juga: Menhub Berhentikan Ketua STIP Jakarta Buntut Kasus Kematian Taruna Putu Satria

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan alasan pihaknya meetapkan ketiga taruan STIP itu sebagai tersangka. 

Menurutnya, karena ketiganya memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan korban Putu Satria hingga tewas.

"Tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu," kata Kombes Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/4/2024).

Gidion mengatakan peran ketiga tersangka terkuak usai polisi melakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, ungkapnya, tersangka A berperan sebagai orang yang pertama kali memanggil Putu Satria bersama teman-temannya.

Baca Juga: Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Menhub: STIP Tak Terima Mahasiswa Baru Tahun Ini

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU