> >

Hindari Penyimpangan, Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Diperbarui Tiap Bulan

Peristiwa | 8 Mei 2024, 17:27 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk masyarakat tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang Pilpres 2024. (Sumber: Kemensos)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta agar data penerima bantuan sosial atau bansos diperbarui setiap bulan demi menghindari deviasi atau penyimpangan data.

Hal ini berbeda dengan perintah undang-undang yang menetapkan bahwa pembaruan data penerima bansos dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun.

Untuk menyiasatinya, Risma akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) per bulannya terkait pembaruan data penerima bansos.

Baca Juga: Mensos Risma Perbarui Mekanisme Usulan Penerima Bansos di DTKS, Mulai Berlaku Bulan Depan

“Makanya saya menetapkan SK tiap bulan karena di undang-undang sebenarnya diamanatkan dua kali dalam setahun, namun karena terlalu banyak deviasi (penyimpangan),” kata Risma dalam konferensi pers di Kemensos, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Risma menjelaskan deviasi atau penyimpangan data dengan fakta di lapangan yang terjadi adalah status penerima bansos yang cepat berubah.

"Saat ini misalkan saya tanda tangani hari ini, jam ini, lima menit kemudian ada yang meninggal, data berubah. Satu bulan deviasinya cukup besar, apalagi enam bulan," ujarnya.

Lebih lanjut, Risma juga mengumumkan adanya mekanisme baru terkait pengusulan data penerima bansos 2024 yang bertujuan agar bansos lebih tepat sasaran.

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin, usulan penerima bansos diusulkan oleh daerah kepada Kementerian Sosial (Kemensos) melalui mekanisme musyawarah kelurahan atau desa.

Kemensos juga meluncurkan kanal untuk mewadahi hasil musyawarah tersebut, di mana berita acara musyawarah, dokumentasi, daftar hadir, dan dokumentasi diunggah ke sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU