> >

Jokowi Bantah Ajukan Surpres Percepatan Pilkada ke DPR: Sampai Saat Ini Tidak Ada

Peristiwa | 8 Mei 2024, 13:41 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangannya kepada awak media usai meninjau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis, 21 Maret 2024. Jokowi menyatakan apresiasinya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah selesai dilaksanakan. (Sumber: BPMI Setpres)

4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

Baca Juga: Pengamat: Peluang Anies-Ahok Duet di Pilkada Jakarta di Bawah 50 Persen, Potensialnya Berhadapan

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU