Jokowi Bantah Ajukan Surpres Percepatan Pilkada ke DPR: Sampai Saat Ini Tidak Ada
Peristiwa | 8 Mei 2024, 13:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah telah mengajukan Surpres tentang Rancangan Undang-Undang Pilkada ke DPR.
Bantahan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya ke Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).
“Enggak ada, engak ada. Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada,” ucap Jokowi.
Jokowi lebih lanjut memastikan jika Pilkada Serentak akan dilakukan pada November tahun ini.
“Iya, enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Pengamat Sebut Duet Anies-Ahok Untungkan PDIP, Tuduhan Tak Ramah Islam akan Cair
Sebagai informasi, berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV