KPK Akui OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Sempurna
Hukum | 8 Mei 2024, 10:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengakui operasi tangkap tangan atau OTT kasus pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo tak sempurna.
Ketidaksempurnaan tersebut yang membuat proses penyidikan kasus tersebut terkesan berjalan lama atau lambat.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (8/5/2024).
"Kenapa ini kan OTT kok lambat? perlu kami jelaskan bahwa, tadi juga sudah dijelaskan sebetulnya oleh beliau (Wakil Ketua KPK Johanis Tanak) bahwa OTT ini tidak sempurna, waktu itu yang ini,” kata Asep.
"Artinya tidak sempurna itu, tidak seluruh pejabat yang akan kita OTT berhasil kita bawa (tangkap)," imbuhnya.
Ia menyebut saat OTT pertama kali, tim penyidik hanya berhasil mengamankan satu orang Kepala Subbagian Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW).
Karena kondisi tersebut, KPK akhirnya menerapkan strategi penyidikan yang berlangsung dari luar menuju ke dalam.
"Yang pertama (ditangkap) itu cuma satu bu SW, sehingga model yang kita kembangkan melakukan penyidikannya itu menggunakan cara dari luar ke dalam atau orang bilang cara makan bubur dari pinggir dulu ke dalam, sehingga kelihatannya agak lama," kata Asep.
"Berbeda ketika kita langsung bisa menangkap yang pokoknya, yang utamanya. Kita menggunakannya metodenya dari dalam ke luar atau seperti hal yang gelombang," tuturnya.
Baca Juga: KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, Dalami Soal Besaran Potongan Insentif untuk Gus Muhdlor
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV