KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hari Ini, Dikonfirmasi Hadir
Hukum | 7 Mei 2024, 09:48 WIBBaca Juga: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditunda hingga Pekan Depan
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media, bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali, Selasa (16/4).
Menurut penjelasannya, penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor berdasarkan pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik KPK.
Adapun hasilnya, penyidik menemukan adanya peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Gus Muhdlor juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (22/4).
Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan lantaran Gus Muhdlor tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif oleh KPK.
Baca Juga: KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, Dalami Soal Besaran Potongan Insentif untuk Gus Muhdlor
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV