> >

Motif DJ Blake Sebar Foto dan Video Porno Mantan Kekasih, Tak Terima Diputus Cintanya

Hukum | 2 Mei 2024, 23:32 WIB
Polisi menahan DJ East Blake alias Achmad Risaldi yang diduga menyebar konten pornografi mantan pacarnya, ARP, di media sosial. (Sumber: ANTARA/HO-Polres Jakarta Utara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang Disc Jockey (DJ) yang dikenal dengan nama East Blake ditangkap usai diduga menyebarluaskan video dan foto porno mantan pacarnya, berinisial ARP di media sosial Instagram.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengungkapkan DJ East Blake melakukan aksinya lantaran tak terima diputuskan oleh kekasihnya tersrbut.

"Pelaku ini mengancam tapi korban tetap ingin memutuskan hubungan, lalu pelaku menyebarkan foto dan video bugil korban," kata AKBP Hady dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024), dikutip dari Antara.

Menurut penjelasannya, foto dan video mantan kekasihnya tersebut disebar DJ East Blake ke sejumlah akun media sosial, teman-teman dan keluarga korban.

Merasa tak terima dengan aksi DJ East Blake, korban pun melaporkannya ke Polda Metro Jaya, pada Sabtu (20/4).

Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/2129/IV/2024/SPKT/ Polda Metro Jaya.

Baca Juga: DJ East Blake Ditahan Polisi, Buntut Sebar Foto Porno Mantan Pacar

Polres Metro Jakarta Utara kemudian turun tangan menyelidiki kasus tersebut. DJ East Blake kemudian ditangkap.

"Pelaku didatangi ke rumahnya di Cawang dan tidak berada di rumah. Pelaku kooperatif dan datang sendiri ke penyidik," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (2/5).

Menurut penjelasannya, pria bernama lengkap Achmad Risaldi Saut itu pun kini telah ditahan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU