> >

Ketua MK Suhartoyo Tegaskan Pencabutan Perkara PHPU Harus Didengarkan di Sidang: Supaya Tidak Salah

Rumah pemilu | 2 Mei 2024, 14:55 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang lanjutan perkara peselisihan hasil pemilu atau sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Senin (1/4/2024). (Sumber: YouTube Mahkamah Konstitusi)

Baca Juga: Tanggapi Hakim Arief, KPU Bantah Tidak Serius Sikapi Sidang di MK: Memang Agenda Kami Padat

“Di mana pencabutan kami itu sudah diterbitkan tanda terima tambahan berkas perkara oleh kepaniteraan MK. Terkait pencabutan kami ini karena sampai saat ini kami tidak dapat persetujuan dari DPP,” jelas Afrianto di hadapan Mahkamah.

“Jadi, pendiriannya tetap ditarik, ya, Pak?” tanya Suhartoyo memastikan.

“Iya, demikian Yang Mulia,” jawab Afrianto.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU