Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Diperiksa usai Brigadir RAT Bunuh Diri, IPW: Bisa Dicopot Jabatan
Hukum | 1 Mei 2024, 11:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait dan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol May Diana diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Utara atau Sulut.
Pemeriksaan terhadap keduanya sebagaimana perintah Kapolda Sulawesi Utara Irjen Yudhiawan. Hal itu dilakukan setelah Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT, anggota Satlantas Polresta Manado, tewas bunuh diri dengan menembakkan kepalanya menggunakan senjata api atau senpi.
Tak hanya itu, terlebih setelah dilakukan penyelidikan, Brigadir RAT disebut menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta tanpa seizin pimpinan, yang dalam hal ini adalah Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Polresta Manado.
Baca Juga: Sebelum Tewas Bunuh Diri, Brigadir RAT Sempat Turunkan Wanita dan Anak Kecil dari Mobil Alphard
Menanggapi hal itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Polresta Manado terancam bisa dijatuhi sanksi.
Namun demikian, kata Sugeng, sanksi terhadap kedua pimpinan polisi tersebut tidak berat. Paling-paling, sebutnya, hanya jabatan yang dicopot.
"Ini sanksinya tidak berat, ya. Sanksinya paling kalau terbukti, pencopotan dari jabatan saja," kata Sugeng dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (1/5/2024).
Sugeng menambahkan, pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Utara terhadap Kombes Julianto dan Kompol May tidak berkaitan dengan penyebab tewasnya Brigadir RAT.
Melainkan, hanya sebatas dugaan pelanggaran kode etik selaku anggota Korps Bhayangkara dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya.
Baca Juga: Brigadir RAT, Polisi yang Bunuh Diri Disebut Tak Izin Pimpinan Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta
“Pemeriksaan terhadap Kombes Julianto dan Kasat Lantas terkait dengan kode etik Polri, apakah seorang pimpinan melakukan pengawasan terhadap anak buahnya,” tutur Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menuturkan bahwa Brigadir RAT yang menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta semestinya diketahui oleh atasannya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com