> >

Jokowi Teken UU DKJ, Pj Gubernur DKI: Perpindahan Ibu Kota ke Nusantara masih Tunggu Keppres

Politik | 29 April 2024, 19:58 WIB
Presiden Jokowi beserta sejumlah pengusaha kelas kakap seperti Aguan dari Agung Sedayu Group, Prajogo Pangestu dari Barito Pacific, dan Franky Widjaja dari Sinarmas saat groundbreaking Hotel Nusantara di IKN, Kamis (21/9/2023). (Sumber: Kementerian Investasi)

Namun dalam pelaksanaan UU DKJ, Pemprov DKI tetap harus menunggu penertiban Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Status Jakarta Berubah dari DKI Jadi DKJ, Disdukcapil Sebut KTP Lama Tetap Berlaku

"Tentunya itu diberikan yang terbaik untuk Jakarta. Semoga apa yang tertera di pasal-pasal, Jakarta bisa melaksanakan dengan baik," ujar Heru dikutip dari Kompas.com

"Sekarang tinggal menunggu Perpresnya. Kapannya belum tahu. Tapi yang jelas UU DKJ sudah disahkan. Artinya, semoga seluruh pasal yang ada bisa kami laksanakan," pungkas Heru.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU