Jokowi Teken UU DKJ, Pj Gubernur DKI: Perpindahan Ibu Kota ke Nusantara masih Tunggu Keppres
Politik | 29 April 2024, 19:58 WIBNamun dalam pelaksanaan UU DKJ, Pemprov DKI tetap harus menunggu penertiban Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.
Baca Juga: Status Jakarta Berubah dari DKI Jadi DKJ, Disdukcapil Sebut KTP Lama Tetap Berlaku
"Tentunya itu diberikan yang terbaik untuk Jakarta. Semoga apa yang tertera di pasal-pasal, Jakarta bisa melaksanakan dengan baik," ujar Heru dikutip dari Kompas.com.
"Sekarang tinggal menunggu Perpresnya. Kapannya belum tahu. Tapi yang jelas UU DKJ sudah disahkan. Artinya, semoga seluruh pasal yang ada bisa kami laksanakan," pungkas Heru.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV