Sekjen PBNU: Perlu Ada Regenerasi Kepemimpinan PKB, Biar Lebih Sehat
Politik | 29 April 2024, 07:03 WIBNamun hasil keterpilihan pasangan Anies-Muhaimin berada di urutan kedua setelah Prabowo-Gibran yang meraih 58 persen suara. Hasil tersebut kemudian membuat pasangan Anies-Muhaimin menggugat ke Mahkamah Konstitusi sebagai perkara sengketa Pilpres 2024. Pasangan Anies-Muhaimin menganggap ada kecurangan dibalik kemenangan Prabowo-Gibran.
Namun hasil putusan final dan mengikat Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak ada kecurangan dibalik kemenangan Prabowo-Gibran. KPU pun menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV