> >

Cak Imin soal Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024: Kalau Diwajibkan, Kita Datang

Rumah pemilu | 21 April 2024, 06:35 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam konferensi pers di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024). Cak Imin mengaku siap menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Kita tunggu saja sampai nanti hasil akhirnya seperti apa. Nanti baru kita bisa bersikap."

Seperti diketahui, sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diagendakan pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.

Delapan hakim MK yang menangani perkara perselisihan hasil pemilu pun tengah mengadakan rapat permusyawaratan hakim untuk mengambil putusan. 

Rapat tersebut diagendakan hingga Minggu (20/4/2024) atau satu hari sebelum sidang pengucapan putusan.

Baca Juga: MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU