2 Karyawan Lion Air Terlibat Peredaran Narkoba, Kawal Sabu dan Ekstasi Lewati Pemeriksaan di Bandara
Hukum | 18 April 2024, 20:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dua karyawan maskapai penerbangan Lion Air masing-masing berinisial DA dan RP terlibat jaringan narkoba.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arie Ardian mengatakan, dua karyawan Lion Air tersebut bertugas di bagian kebersihan pesawat (Lavatory Service).
Mereka, kata Arie, sudah enam kali meloloskan pengiriman narkoba lewat jalur udara dari Bandara Kuala Namu Sumatera Utara menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Fredy Pratama di Sunter: 4 Orang Ditangkap, 7.800 Butir Ekstasi Disita
“Kedua karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara,” kata Arie di Jakarta pada Kamis (18/4/2024).
Arie membeberkan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima penyidik terkait kurir antar provinsi yang beberapa kali mengirim narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta.
Sabu dan ekstasi tersebut, kata dia, sudah beberapa kali dikirim dari Medan menuju Jakarta oleh tersangka MRP.
“Dari hasil pemetaan dan analisis para penyidik di lapangan kami berhasil menangkap saudara MRP di Terminal 2B Soekarno-Hatta,” ujar Arie.
Dari penangkapan itu, penyidik menyita sabu seberat lima kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir.
Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan dan didapati keterlibatan dua karyawan Lavatory Service Lion Air.
Baca Juga: Korban Penembakan Gathan Saleh Ikut Ditangkap, BAP Ngelantur Ternyata Pakai Sabu
Kedua karyawan Lion Air ini bertemu dengan tersangka MRP yang berangkat dari Medan, Bandara Kuala Namu, masuk membawa narkoba tanpa melalui jalur pemeriksaan barang, proses scanner.
“Dua karyawan dari maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service,” ujarnya.
Para tersangka bertemu setelah turun dari tangga pesawat atau garbarata.
Sedangkan penumpang yang lainnya menggunakan bis penumpang umum.
Tersangka MRP menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua karyawan Lion Air tadi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV