Sidang Sengketa Pemilu, Ketum PP Muhammadiyah: Hakim MK Harus Bermoral Malaikat
Hukum | 7 April 2024, 15:30 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, meminta 9 Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa hasil pemilu 2024, agar mengedepankan aspek moralitas disamping aspek hukum dan konstitusi.
Hal itu ditegaskan Haedar Nashir kepada wartawan, saat ditemui di kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Sabtu (6/4/2024).
Menurut Haedar, nasib bangsa dan sengketa politik bangsa berada di tangan 9 Hakim MK, sehingga tingkat moralitasnya harus seperti Malaikat.
"Harus bermoral malaikat sebenarnya, karena di tangan sembilan orang (hakim MK) nasib bangsa dan sengketa politik bangsa ditentukan," kata Haedar.
Baca Juga: Hakim MK Sebut Tak Elok Panggil Jokowi ke Sidang, Pengamat: Seakan Presiden Kebal Hukum
Ia pun menjelaskan, dengan moralitas tertinggi, maka 9 hakim MK diharapkan memiliki landasan jiwa amanah, jujur, terpercaya, dan bertanggung jawab dalam memutus sengketa hasil pemilu.
Haedar menambahkan, kepercayaan publik terhadap proses sidang sengketa pemilu yang digelar perdana pada 27 Maret 2024 lalu, merupakan sebuah harapan baru bagi MK.
"Ada harapan baru ke MK, maka bertindaklah sebagai para negarawan dan atas nama moralitas tertinggi, lebih-lebih atas nama Tuhan Yang Maha Esa mereka harus mengambil keputusan yang jernih, objektif, adil, jujur, terpercaya dan letakkan kebenaran di atas segalanya," tegas dia.
Pada sisi yang lain, Haedar juga meminta publik menghormati apa pun hasil keputusan MK, manakala dalam proses persidangan, seluruh hakim konstitusi telah bekerja maksimal.
"Semuanya harus menghormatinya karena apapun kan mesti akan ada keditakpuasan dalam proses sengketa, tapi di situlah platform kita berbangsa dan bernegara, ada fairness," tandas Haedar.
Hakim MK tidak libur
Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV