HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
Kejagung Dinilai Masih Bisa Kejar Ganti Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Timah secara Maksimal
Hukum | 5 April 2024, 21:45 WIB
Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/4/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Laily Rahmawaty)
Penulis :
Tito Dirhantoro
Editor :
Gading-Persada
1
2
Show All
Sumber :
Kompas.com
Tag
kejagung
kasus korupsi timah
dalang kasus korupsi timah
korupsi timah 271 triliun
harvey moeis
kejaksaan agung
Selengkapnya
TERBARU
Pemerintah Salurkan Bansos Program Rumah Sejahtera Terpadu, Ini Syaratnya
Kapolda Sumbar Soal Kasus Tambang Ilegal: Dilanjutkan, Kompol Ulil Sudah Tetapkan 2 Tersangka
Kapolda Sumbar Ungkap Kapolres Solok Selatan Akan Diperiksa Terkait Penembakan Hingga Tambang Ilegal
Pernyataan Kapolri hingga Kapolda Sumbar Terkait Penembakan Kompol Ryanto Ulil - PARASOT
KPK Soal Gubernur Bengkulu Rohidin Pakai Baju Polantas saat Digiring Petugas: Kamuflase Saja!
Penampakan Barbuk Uang Rp7 M hingga Amplop, Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu hingga Ajudan
[FULL] KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Tersangka, Sita Uang Rp7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap Jelang Pilkada Serentak, KPK Sita Uang Rp 7 Milliar!
BUMN PT Pertamina Marine Solutions Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya