Jimly: Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di MK Penting untuk Jangka Panjang, Bukan soal Menang Kalah
Politik | 5 April 2024, 06:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan majelis hakim konstitusi yang meminta kehadiran empat menteri Kabinet Indonesia Maju mendapat apresiasi dari Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie.
Jimly menilai langkah tersebut sangat baik untuk mendalami permasalahan yang diajukan oleh para pemohon.
Semisal soal bansos yang dianggap sebagai instrumen memenangkan pasangan calon tertentu.
Selain itu, keputusan memangil empat menteri dan DKPP untuk kepentingan majelis lebih tepat daripada salah satu pihak yang mengajukan.
Sebab, sebagai pejabat negara, para menteri tersebut tidak bisa berpihak kepada salah satu kelompok.
Baca Juga: 4 Menteri Jokowi dan DKPP Dihadirkan, Ketua MK: Hanya Para Hakim yang Mengajukan Pertanyaan
"Majelis mengerti, kalau ini dibiarkan diajukan oleh pihak itu akan ada benturan kepentingan. Antara lain posisi menteri seperti bagaimana, dia akan menerangkan apa, kok sepertinya berpihak kepada salah satu kelompok. Padahal dia harusnya netral sebagai pejabat negara. Maka sikap MK lebih tepat," ujar Jimly di program Rosi KOMPAS TV, Kamis malam (4/4/2024).
Jimly menambahkan, karena diajukan oleh majelis maka para pemohon, termohon, pihak terkait dan Bawaslu hanya mendengarkan pendalaman yang dilakukan oleh mejelis hakim.
Hal ini dilakukan untuk mengamankan posisi pemberi keterangan agar tidak dianggap berpihak kepada salah satu kelompok.
"Jadi dia murni memberi keterangan apa adanya, baik menyangkut kebijakan, implementasi kebijakan, bukan karena kepentingan pemohon tetapi untuk kepentingan mahkamah sendiri," ujar Jimly.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV