Waketum Gerindra soal Gugatan PHPU di MK: Ini Kan Orang Kalah yang Sudah Dihukum oleh Rakyat
Politik | 4 April 2024, 19:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, menilai pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan orang-orang kalah yang sudah dihukum oleh rakyat.
Pendapat Habiburokhman tersebut disampaikan dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (4/4/2024) dengan tema ‘MK Panggil 4 Menteri, TPN Harap Jokowi Bisa Dihadirkan’.
Menurut Habiburokhman, anatomi struktur permohonan pemohon 1 dan pemohon 2 di PHPU tersebut semuanya out of the box.
“Kenapa out of the box? Karena mereka nggak bisa kumpulkan bukti, tunjukkan bukti klaim-klaim kecurangan yang menjadi alasan kekalahan mereka,” kata Waketum DPP Gerindra itu.
Baca Juga: Habiburokhman Sebut Hak Angket di DPR Gagal, Begini Katanya
“Ini kan orang-orang kalah, orang-orang yang sudah dihukum oleh rakyat pada tanggal 14 Februari yang lalu dengan tidak dipilih oleh rakyat, cari-cari dalih, dari-cari alasan.”
Menurutnya, sejak awal para pemohon tersebut memang ingin memanggil para menteri dan sebagainya.
Saat ditanya apakah ia berpendapat bahwa pemanggilan presiden untuk hadir di sidang tersebut bukan sesuatu yang terlalu urgen atau mendesak, Habib mengatakan bukan tidak terlalu urgen.
“Makanya saya mau sampaikan, lalu tiba-tiba muncul (keinginan memanggil) Presiden ini, ini kan serangan politik.”
“Dalam konteks hukum kami tidak khawatir, tapi kalau daam konteks politik ya harus terus terang dikatakan ini serangan politik, karena di bidang hukum mereka punyanyan peluru hampa,” tuturnya.
Menurutnya, para pemohon tidak memiliki sedikit pun bukti maupun petunjuk tentang kecurangan yang mereka klaim.
“Nggak punya bukti-bukti, nggak punya petunjuk sedikit pun soal kecrangan yang mereka klaim, yang selama ini mereka keluhkan. Tidak ada.”
“Tapi ya ngggak ada masalah kalau majelis hakim ingin menghadirkan ya silakan, saya sepakat dengan Pak Feri, presiden banyak difitnah, banyak dituduh, maka presiden punya kepentingan juga membersihkan namanya,” kata dia.
Dalam dialog tersebut, awalnya Habiburokhman menjawab pertanyaan tentang permintaan Koalisi Masyarakat Sipil kepada hakim konstitusi untuk memanggil presiden.
Habiburokhman mengatakan, sah saja bagi Koalisi Masyarakat Sipil untuk berpihak pada salah satu atau dua pasangan calon.
Baca Juga: Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto Walkout saat Eddy Hiariej Beri Keterangan di MK
“Dalam konteks demorkasi sah-sah saja Koalisi Masyarakat Sipil berpihak pada salah satu paslon atau salah dua paslon.”
“Tapi memang elegannya membuka diri saja bahwa memang mereka mempunyai afiliasi politik ke paslon tersebut,” ucapnya.
Ia juga menilai bahwa nama presiden muncul dan banyak disebut bukan karena fakta atau karena keterangan saksi, maupun alat bukti.
Tapi karena difitnah, dituduh, serta digiring dalam permohonan maupun dalam peryataan-pernyataan paslon 1 dan paslon 3.
“Jadi bukan karena adanya fakta, misalnya saksi mendengar, kemudian ada alat bukti surat presiden, nggak ada sama sekali.”
“Ini kan serangan poltik. Biasalah ya, aktivis pun berpolitik ya silakan-silakan saja. Ya kan ini serangan politik yang diorkestrasi, yang dilakukan, karena memang mereka tidak memiliki senjata untuk melakukan serangan secara hukum,” ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV