> >

Anggota Komisi X DPR Minta Nadiem Batalkan Penghapusan Pramuka dari Ekstrakurikuler Wajib

Politik | 2 April 2024, 14:20 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi. (Sumber: Istimewa)

Ia menambahkan, kegiatan Pramuka diadakan demi melatih karakter dan moral para siswa.

"Pada dasarnya perjuangan kawan-kawan Pramuka dulu menjadikan ekskul itu wajib niat awalnya itu sungguh sangat luar biasa yaitu untuk memberikan pelatihan pendidikan karakter dan moral serta sikap disiplin dan kemandirian bagi siswa-siswa," katanya.

Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Ramai Nadiem Makarim Cabut Pramuka dari Ekskul Wajib, Kwarnas Sayangkan Keputusan Mendikbudristek

Komisi X DPR RI menjadwalkan untuk mendengarkan penjelasan Nadiem terkait Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU