> >

Pakar TPPU: Harus Segera Dibuat Asset Recovery untuk Kasus Korupsi PT Timah

Hukum | 29 Maret 2024, 13:15 WIB
Yenti Garnasih dalam dialog Kompas Petang, Senin (27/3/2023) menjelaskan dasar hukum kewajiban merahasiakan dokumen tentang dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

- MRPT alias RZ selaku direktur utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.

- EE alias EML selaku direktur keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

- BY selaku mantan komisaris CV VIP

- RI selaku direktur utama PT SBS

- TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN

- AA selaku manager operasional tambang CV VIP

- TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara

- RL, general manager PT TIN

- SP selaku direktur utama PT RBT

- RA selaku direktur pengembangan usaha PT RBT

- ALW selaku direktur operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan direktur pengembangan usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk.

- Helena Lim alias HLN selaku Manager PT QSE

- Harvey Moeis (HM), pengusaha.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU