Habiburokhman Klaim Hak Angket Hampir Mustahil: Kemungkinannya 3 dari 100, Bukan 11 dari 100 ya
Politik | 28 Maret 2024, 20:35 WIB"Kan sekarang hanya tinggal beberapa hari ini masa sidang, jarang sekali kita melakukan kegiatan penting di masa reses, hampir nggak pernah," katanya.
Hak angket DPR menjadi perbincangan hangat usai diusulkan oleh Ganjar Pranowo pada Februari lalu.
Namun, belum ada pergerakan untuk menggulirkan angket di DPR. Ketua DPR Puan Harani pun menyebut fraksi PDI Perjuangan belum mendapat instruksi untuk menggulirkan hak angket.
"Enggak ada instruksi (ke Fraksi PDIP). Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan," kata Puan di kompleks parlemen, Kamis (28/3).
Puan menjelaskan mekanisme pengajuan hak angket dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) serta Tata Tertib DPR.
"Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat," katanya.
Baca Juga: Gugatan Berisi Klaim, KPU Minta MK Tidak Terima Permohonan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV