> >

Stafsus Presiden Tegaskan Pemerintah Tak Ikut Campur Sengketa Pilpres: Tidak Ada Alasan Terlibat

Hukum | 28 Maret 2024, 08:05 WIB
Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono (Sumber: KompasTV)

 

“Jadi, kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK," lanjut Dini.

Baca Juga: [FULL] Gugatan Anies-Muhaimin di Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK

Ia dengan tegas menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri sengketa pilpres di MK.  Sebab, tidak ada relevansi pemerintah untuk terlibat dalam proses persidangan di MK.

"Pemerintah tidak melihat relevansi dalam hal ini karena Pemerintah bukan pihak dalam sengketa Pilpres dan karenanya tidak ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK," tegasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : tribunnews.com


TERBARU