TNI Sebut Korban Penyiksaan di Papua Personel KKB: Anggota Kami Masih Muda, Mungkin Tersulut Emosi
Peristiwa | 25 Maret 2024, 20:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyampaikan bahwa korban penyiksaan sekelompok personel TNI di Papua yang viral belakangan ini merupakan anggota kelompok bersenjata.
Menurut keterangan Nugraha, korban bernama Defianus Kogoya mengaku sebagai anggota KKB sehingga para personel TNI disinyalir tersulut emosinya.
"Defianus Kogoya ini adalah seorang anggota KKB dan dia mengakui sudah melakukan penembakan sebelumnya. Terus juga ada rencana pembakaran, penghadangan,” kata Mayjen Nugraha dalam konferensi pers pada Senin (25/3/2024).
"Nah, di situlah mungkin anggota kami anak muda timbul emosinya, itu kurang lebih seperti itu.”
Baca Juga: Anggota TNI Siksa Warga Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih Minta Maaf
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Kristomei Sianturi menuturkan bahwa Defianus Kogoya tertangkap usai patroli keamanan aparat TNI/Polri di Kabupaten Puncak. Kristomei pun berjanji para anggota yang terlibat penyiksaan akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kenapa Defianus Kogoya dianiaya atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya? Adalah bahwa Defianus Kogoya itu tertangkap pasca-patroli aparat keamanan TNI/Polri, karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan ada pembakaran puskesmas di Omukia, Kabupaten Puncak," kata Brigjen Kristomei.
"Kemudian terjadilah tindak kekerasan ini. Inilah yang kita sayangkan bahwa TNI atau TNI Angkatan Darat tidak pernah mengajarkan, tidak pernah mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan. Ini adalah pelanggaran hukum dan akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku."
Menurutnya, sebanyak 42 anggota TNI telah diperiksa sehubungan tindak penyiksaan ini dan 13 personel ditetapkan sebagai tersangka.
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan berjanji proses hukum terhadap anggota TNI yang melakukan penyiksaan akan dilakukan secara terbuka. Izak pun meminta maaf kepada masyarakat Papua atas kejadian ini.
"Saya sebagai Pangdam XVII/Cendrawasih, atas nama TNI, TNI Angkatan Darat mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum, perbuatan ini mencoreng nama baik TNI,” kata Mayjen Izak.
"Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang.”
Aksi penyiksaan oleh delapan anggota TNI itu terungkap usai rekaman video penyiksaan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah itu tersebar di berbagai media.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dimasukkan ke dalam drum oleh sejumah anggota TNI. Korban penyiksaan kemudian dipukuli, ditendangi, dan disayat menggunakan pisau.
Baca Juga: 8 Anggota TNI Akhirnya Ditahan Usai Terbukti Siksa Warga Sipil Papua
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV