TNI Sebut Korban Penyiksaan di Papua Personel KKB: Anggota Kami Masih Muda, Mungkin Tersulut Emosi
Peristiwa | 25 Maret 2024, 20:42 WIB"Saya sebagai Pangdam XVII/Cendrawasih, atas nama TNI, TNI Angkatan Darat mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum, perbuatan ini mencoreng nama baik TNI,” kata Mayjen Izak.
"Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang.”
Aksi penyiksaan oleh delapan anggota TNI itu terungkap usai rekaman video penyiksaan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah itu tersebar di berbagai media.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dimasukkan ke dalam drum oleh sejumah anggota TNI. Korban penyiksaan kemudian dipukuli, ditendangi, dan disayat menggunakan pisau.
Baca Juga: 8 Anggota TNI Akhirnya Ditahan Usai Terbukti Siksa Warga Sipil Papua
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV