> >

Bersiap Hadapi PHPU di MK, KPU Lakukan Konsolidasi di Jajaran Divisi Hukum

Hukum | 25 Maret 2024, 11:35 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPU RI)

"Kami yakin MK sesuai dengan amanah UU itu akan menetapkan putusan yang seadil-adilnya terhadap sengketa PHPU," tegasnya.

Baca Juga: Momen KPU Lantik Ratusan Komisioner Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyebut jumlah permohonan perkara PHPU Tahun 2024 lebih banyak daripada tahun 2019.

Baik PHPU Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) maupun maupun PHPU Anggota Legislatif.

Ia menyebut jumlah sementara permohonan PHPU Tahun 2024 per Minggu (24/3/2024) pukul 15.30 WIB ialah 265 perkara, sedangkan permohonan PHPU Tahun 2019 yakni 262 perkara.

“Kalau secara jumlah masih banyak yang sekarang. Dulu kan 262, ini prediksinya bisa lebih,” ujar Suhartoyo kepada awak media di Gedung 1 MK, Jakarta pada Minggu (24/3/2024), dikutip dari laman resmi MK.

Jumlah permohonan PHPU 2024, lanjut Suhartoyo, masih dapat berubah karena petugas masih melakukan proses verifikasi terhadap berkas permohonan yang masuk.

“Jumlah akan meningkat, karena yang perseorangan nanti akan dikeluarkan (dari permohonan yang diajukan partai). Karena kan pengajuan permohonan itu bisa partai, bisa perorangan, Peraturan MK-nya kan begitu,” jelas Suhartoyo.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunnews.com


TERBARU