Update Gugatan Hasil Pilpres 2024, Sidang Perdana di MK Digelar 27 Maret 2024
Rumah pemilu | 24 Maret 2024, 15:45 WIBMeski berbeda tanggal pendaftaran, keduanya sama-sama berharap agar paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.
Hal ini berkaitan dengan pencalonan Gibran yang dinilai sarat akan pelanggaran etika. Hakim MK yang merupakan paman Gibran, Anwar Usman, juga ditetapkan melanggar etik.
Anis-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga menyebutkan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com