> >

Update Gugatan Hasil Pilpres 2024, Sidang Perdana di MK Digelar 27 Maret 2024

Rumah pemilu | 24 Maret 2024, 15:45 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 di MK dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret mendatang. (Sumber: Tribunnews)

Meski berbeda tanggal pendaftaran, keduanya sama-sama berharap agar paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Hal ini berkaitan dengan pencalonan Gibran yang dinilai sarat akan pelanggaran etika. Hakim MK yang merupakan paman Gibran, Anwar Usman, juga ditetapkan melanggar etik.

Anis-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga menyebutkan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU