> >

Partai NasDem Diminta KPK Kembalikan Rp40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Hukum | 22 Maret 2024, 13:46 WIB
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni penuhi panggilan KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (22/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai NasDem diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang Rp40 juta dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut disampaikan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jumat (22/3/2024).

“Yang tadi pagi udah saya kasih tahu, ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera dikembalikan ke virtual account,” ucap Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni menyampaikan mengapresiasi terhadap kinerja KPK yang merespons cepat ketika dirinya tiba untuk memenuhi panggilan dalam perkara kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Prabowo Disebut akan Bertemu Surya Paloh Siang Ini, TKN: Kompetisi Itu Sudah Berakhir

“Saya ucapin apresiasi buat KPK, penerimaan yang cukup cepat, dari datang 2 menit nunggu langsung ke atas,” ujar Sahroni.

“Dan ada beberapa pertanyaan mungkin temen-temen nanti bisa nanya ke penyidik langsung tapi so far terkait dengan TPPU-nya SYL, sudah itu doang. Tanya penyidik aja.”

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebutkan uang Rp40 juta dari Syahrul Yasin Limpo adalah sumbangan untuk korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

“Iya, memang benar ada, Rp40 juta ya, dua kali transfer ke fraksi NasDem itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur,” kata Sahroni di Gedung KPK, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga: PKB Tegaskan Tidak Terpengaruh dengan Sikap Surya Paloh yang Ucap Selamat untuk Prabowo-Gibran

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU