> >

Partai NasDem Diminta KPK Kembalikan Rp40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Hukum | 22 Maret 2024, 13:46 WIB
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni penuhi panggilan KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (22/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Selain Rp40 juta, Sahroni mengatakan, Partai NasDem juga sempat menerima uang sebesar Rp800 juta sebagai sumbangan dari Syahrul Yasin Limpo. Tapi kemudian uang tersebut tidak digunakan oleh Partai NasDem dan dikembalikan ke rekening penampung 3 bulan yang lalu.

 

“Rp800 juta itu sumbangan juga tapi enggak dipakai, kita kembalikan, sudah dikembalikan ke rekening penampung,” ucap dia.

“Tapi yang pertama Rp800 juta sudah dipulangin, jadi ada dua, Rp800 juta dengan Rp40 juta. Yang Rp800 juta sudah tiga bulan lalu kalau nggak salah, sudah dipulangin.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU