Tim Hukum Anies-Muhaimin Minta MK Kabulkan Pilpres Ulang tanpa Gibran, Wapres: Gugatan Itu Normal
Politik | 22 Maret 2024, 02:15 WIB"Kita hanya berharap semua berjalan dengan aturan yang ada. Nanti MK, apa hasilnya, nah itu semua sebaiknya kita menerima hasil yang sudah (ditentukan)," ujar Ma'ruf.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Selaras Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Ini Tindakan TKN
Sebelumnya, KPU RI menetapkan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Sedangkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
Kemudain Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.
Dengan hasil ini, Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 satu putaran.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV