> >

Hasbi Hasan Mengaku Diintimidasi Penyidik, KPK Persilakan untuk Lapor

Hukum | 21 Maret 2024, 21:45 WIB
Foto arsip. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mempersilakan Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan untuk melapor jika memang mendapatkan intimidasi dari penyidik KPK. (Sumber: Antara)

Menurut pengakuannya, intimidasi verbal tersebut dilakukan oleh penyidik KPK agar ia mengubah berita acara penggeledahan dan pemeriksaan saksi.

"Jika saya tidak mengubah berita acara maka chat-chat saya yang bersifat pribadi akan dibuka ke publik," ujarnya.

Kemudian menjelang penetapannya sebagai tersangka, Hasbi mengaku mendapat informasi dari pegawai Humas MA bahwa penyidik KPK sudah mengincarnya.

Dari informasi itulah, Hasbi menilai penetapan dirinya sebagai tersangka dipaksakan karena kelengkapaan alat bukti diduga baru dikejar setelah penetapan tersangka.

"Dari hasil diskusi bersama teman-teman di dalam rutan yang senasib dengan saya terungkap bahwa penyidik KPK menetapkan tersangka lebih dahulu, lalu mencari alat bukti belakangan," ujarnya.

Baca Juga: Hasbi Hasan Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK, Diancam Chat Pribadinya Dibongkar ke Publik

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU