Ganjar Sebut Gugatan Hasil Pilpres jadi Momentum bagi MK untuk Tunjukkan Kredibilitas
Hukum | 21 Maret 2024, 14:14 WIB“Harapan kita, MK yang akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita,” pungkasnya.
Baca Juga: Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum Amin: Kami Berharap Pemungutan Suara Ulang, Tanpa Cawapres 02
Selain Ganjar-Mahfud, tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga telah mendaftarkan gugatannya ke MK pada hari ini, Kamis (21/3/2024).
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, salah satu permohonan dalam gugatan itu adalah dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa adanya Gibran Rakabuming Raka.
“Jadi seandainya ini diterima sebagai argumen yang kuat oleh MK, kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini, diganti calon wakilnya,” ucap Ari.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV