Ganjar Sebut Gugatan Hasil Pilpres jadi Momentum bagi MK untuk Tunjukkan Kredibilitas
Hukum | 21 Maret 2024, 14:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya akan segera mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini disampaikan usai ia bersama cawapres nomor urut 03 Mahfud MD dan tim hukumnya mendapatkan cerita dan laporan dari warga terkait banyaknya dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Rencananya, tim hukum Ganjar-Mahfud akan mendaftarkan gugatan tersebut paling lambat Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga: Lapor MK, Timnas AMIN Tidak Persoalkan Prabowo-Gibran Raih 58 Persen: Kita Soalkan Pra-Pencoblosan
“Kami sudah menyiapkan tim dari tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah besok atau Sabtu untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami siapkan, untuk menjadi pertimbangan hakim nantinya,” ucap Ganjar di Posko Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, gugatan hasil pilpres 2024 yang kini ditangani oleh MK akan menjadi momentum yang baik untuk menunjukkan kredibilitas MK di hadapan publik.
Ganjar kembali menyinggung putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang memutuskan eks Ketua MK Anwar Usman melanggar etik lantaran ikut memutuskan gugatan nomor 90 yang menjadi ‘karpet merah’ bagi Gibran Rakabuming Raka ikut dalam kontestasi Pilpres 2024.
Ia juga menyinggung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari yang beberapa kali terbukti melanggar etik.
“Ini momentum yang sangat bagus, kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, setelah kita melihat penyelenggara pemilu mendapatkan hukuman etik, maka tentu saja kita mesti mengembalikan kredibilitas demokrasi kita ini jauh lebih baik,” ucap Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu berharap, gugatan hasil pemilu ini dapat membuka tabir terkait penyelenggaraan pemilu 2024.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV