> >

Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin Pastikan Bawa Bukti yang Cukup

Hukum | 21 Maret 2024, 10:23 WIB
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Apa yang kita alami, kita saksikan, dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi, ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” terang Anies.

Baca Juga: Hadar: Pemilu 2024 Bermasalah dan Kualitasnya Sangat Rendah, Penyelenggara Manipulasi Sejak 2022

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam. KPU menetapkan bahwa paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang.

 

Mereka mendapatkan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen. Sementara, Anies-Muhaimin mendapatkan 40,9 juta suara atau 24,95 persen, sedangkan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU