> >

Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin Tiba di Gedung MK, Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024

Hukum | 21 Maret 2024, 09:38 WIB
Sejumlah anggota Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Nasional (THN) dari pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, untuk mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Masni Rahmawati, THN Anies-Muhaimin tiba di Gedung MK sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka membawa beberapa berkas dan langsung masuk ke Gedung 3, tempat pelaporan gugatan hasil Pilpres 2024.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan pihaknya resmi membuka pendaftaran sengketa hasil Pemilu, Rabu (20/3/2024) malam.

Baca Juga: Hari Ini, Anies-Muhaimin akan Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Hingga saat ini, baru satu pihak yang mengajukan pendaftaran gugatan PHPU secara online atau daring, yakni Timnas Anies-Muhaimin.

Namun demikian, pendaftaran ini belum dilakukan input karena masih harus dikonfirmasi terlebih dahulu.

Enny menjelaskan bahwa pelaporan gugatan umumnya dilakukan menjelang hari terakhir pendaftaran. Diketahui, gugatan hasil pemilu dilaporkan maksimal tiga hari usai penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Timnas Anies-Muhaimin, Eva Kusuma Sundari, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah siap untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 pada hari ini.

“Hari ini kita akan ke sana dan beberapa jubir diminta untuk ikut. Tadi malam sudah rapat, baik teknis maupun strateginya,” ucap Eva dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.

Eva menjelaskan bahwa pihaknya akan lebih banyak mempersoalkan hal-hal sebelum pemilu berlangsung.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU