TKN Pertanyakan Tujuan Hak Angket: Yang Dipanggil Pemerintah atau KPU-Bawaslu? Apa Tujuannya?
Politik | 19 Maret 2024, 15:05 WIBKetua DPP PKB Daniel Johan menyebut agar hak angket ini masuk dalam pembahasan rapat paripurna DPR, setidaknya harus ada 25 anggota dari dua fraksi yang mendandatangani persetujuan usulan hak angket.
"Iya (sudah ada lima anggota tanda tangan), tapi belum bisa dibawa ke rapat paripurna, karena syaratnya harus 25 orang dari dua fraksi," kata Daniel.
Baca Juga: Koalisi Perubahan Berpeluang Ajukan Hak Angket Tanpa PDIP: Kalau Tunggu-tungguan Tak akan Mulai
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV