> >

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Sakit, Visum Psikiatrikum Ditunda

Hukum | 15 Maret 2024, 22:50 WIB
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Pelecehan Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Sementara dugaan pelecehan yang dialami DF terjadi sekitar bulan Desember 2023. DF saat itu langsung mengundurkan diri dari kampus karena ketakutan.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 15 saksi dari dua laporan yang masuk.

"Untuk Saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor dan juga empat saksi lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 5 Maret 2024.

Adapun saksi yang diperiksa berdasarkan laporan RZ sebanyak sembilan orang, termasuk korban dan terlapor.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU