> >

Ucok Baba hingga Waketum PAN Yandri Susanto Berpotensi Gagal Duduk di DPR RI dari Dapil Banten II

Rumah pemilu | 15 Maret 2024, 16:57 WIB
Komedian Ucok Baba saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). (Sumber: KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk Caleg DPR RI di provinsi Banten. 

Ada tiga daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi Banten yang memperebutkan 22 kursi DPR RI, yakni Dapil Banten I meliputi Pandeglang dan Lebak (6 kursi).

Banten II meliputi Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang (6 kursi). Kemudian Banten III meliputi Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (10 kursi).  

Untuk Dapil Banten II ada beberpa nama anggota DPR RI 2019-2024 yang gagal mempertahankan kursi di DPR RI. 

Berikut deretan Caleg gagal ke DPR RI hasil rekapitulasi nasional Dapil Banten II di KPU, Selasa (12/3/2024):

1. Yandri Susanto

Yandri merupakan Caleg PAN dengan nomor urut 1. Wakil Ketua MPR 2019-2024 ini gagal mempertahankan kursi di DPR setelah perolehan suaranya kalah dari rekan separtai. 

Baca Juga: Deretan Caleg Gagal dari Banten I hingga Pertarungan Trah Ratu Atut, Jayabaya dan Natakusumah

Perolehan suara Yandri yakni 96.334 suara. Caleg PAN nomor urut 4, Edison Sitorus memperoleh 113.815. 

Edison berpeluang menjadi wakil PAN untuk duduk di DPR RI setelah PAN mendapatkan satu tiket kursi dari Dapil Banten II.

Adapun perolehan suara PAN di Banten II yakni 244.983 suara.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU