Otorita IKN Pastikan Tidak Ada Penggusuran Semena-mena di IKN
Peristiwa | 15 Maret 2024, 13:01 WIBSelain itu, kata Alimuddin, jika memang ada warga yang lahannya akan dipergunakan untuk fasilitas negara, maka wajib mendukung kebijakan tersebut. Pemerintah tentu saja tidak akan menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara.
“Kalau memang (ada warga) kena untuk fasilitas negara, maka setiap warga negara wajib mendukung kebijakan negara tanpa menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara. Sudah ada undang-undangnya. Masyarakat adat, saya dan OIKN yang melindungi dan kalau ada masyarakat adat yang digusur, itu hoaks,” ucap Alimuddin.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV