BPJPH Kemenag Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 di 5.040 Titik se-Indonesia
Humaniora | 8 Maret 2024, 06:03 WIBBerdasarkan data Sihalal, lanjutnya, saat ini terdata 3,9 juta produk telah bersertifikat halal. Namun, masih ada produk makanan minuman yang belum bersertifikat halal.
Oleh karena itu, BPJPH bersama seluruh pemangku kepentingan terkait perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memberikan sosialisasi serta edukasi kepada publik dan semua stakeholder tentang wajib sertifikasi halal Oktober 2024.
"BPJPH sebagai institusi negara yang menjalankan penyelenggaraan JPH berinisiatif sebagai pihak yang mengorkestrasi para mitra strategis agar bisa bekerja sama untuk menjalankan kewajiban sertifikasi halal Oktober 2024," tegas Aqil.
Baca Juga: Gerai FamilyMart, FamiCafe, dan FamiSuper Akhirnya Kantongi Sertifikat Halal
Untuk mendorong optimasliasi sosialisasi, Aqil juga meminta dukungan semua pihak untuk menggencarkan publikasi melalui media sosial, media elektronik, media cetak, dan media luar ruangan, seperti videotron.
Sosialisasi juga diharapkan dapat dilakukan lewat naskah khutbah Jumat atau ceramah Ramadhan dengan tema kewajiban sertifikasi halal.
Satuan Tugas (Satgas) Layanan JPH Provinsi juga akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait, termasuk dalam bentuk penyediaan flyer, banner, atau baliho di berbagai tempat strategis.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV