Berkas Perkara Penambahan DPT di Kuala Lumpur Lengkap, Kejagung Tunggu Pelimpahan 7 Tersangka
Hukum | 7 Maret 2024, 13:46 WIBKetujuh tersangka diduga melakukan penambahan dan pemalsuan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur.
Baca Juga: KPU Ungkap Minta Bantuan Presiden Jokowi terkait Pemilu Ulang di Malaysia
Dugaan penambahan dan pemalsuan DPT terjadi setelah KPU mengeluarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur.
Data tersebut kemudian digunakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Untuk kembali dicocokkan dan diteliti (Coklit) secara langsung. Setelah diteliti, oleh Pantarlih DP4 hanya sebanyak 64.148 pemilih.
Kemudian total Rekapitulasi DPT dilaporkan PPLN Kuala Lumpur, justru berjumlah 447.258 pemilih. Angka tersebut sesuai berita Acara Nomor: 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023.
Penyelidikan kasus ini bermula dari hasil laporan polisi nomor LP/B/60/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Februari 2024.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV