> >

KPK Geledah Rumah Bos Underwear Terkait Kasus SYL, Bawa Koper Bersegel dan Mesin Penghitung Uang

Hukum | 7 Maret 2024, 08:20 WIB
KPK menggeledah rumah bos underwear, Hanang Supangkat, terkait kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Barat, Kamis (7/3/2024) dini hari. (Sumber: Kompas.com/Rizky Syahrial)

Selain itu, boks kontainer berukuran sekitar 22 liter juga dibawa oleh penyidik. Penyidik KPK tidak menjelaskan isi dari koper maupun boks kontainer tersebut.

Sebagai informasi, KPK tengah mendalami komunikasi antara SYL dengan Hanan Supangkat. Jumat (1/3), Hanan sempat diperiksa KPK sebagai saksi.

Baca Juga: Sidang Eksepsi SYL Ditunda karena Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mendalami proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berkaitan dengan Hanan.

“Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

SYL diketahui tengah terseret ke dalam tiga kasus, yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.

Kasus pemerasan dan gratifikasi saat ini masih disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sementara, kasus TPPU masih dalam penyidikan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU